Rabu, 15 Desember 2010

Tugas Arsitek adalah merancang design arsitektur bangunan.
Dalam merancang bangunan arsitek memperhatikan : gaya bangunan,sirkulasi udara,pencahayaan,lalu lulintas manusia, pembagian ruangan, penyesuaian bentuk bangunan dengan bentuk lahan, material untuk bangunan, struktur kontruksi bangunan (dimensinya).

Tarif arsitek adalah 8% – 9% dari total biaya bangunan. Ini standart. Tapi banyak juga yang bersedia bekerja dengan fee sampai 5%.
...Sebagai contoh:
Untuk kualitas bangunan menengah (Rp2jt/m2 x luas bangunan) x 8% = fee arsitek.
Ada juga yang menerapkan fee sebesar Rp30rb – 200rb /m2 luas bangunan.

Tapi 'RANCANG RUMAH" hanya mengambil fee Rp.10.000/m2 luas
bangunan untuk membantu mewujudkan hunian impian anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar